Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan pandawai, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.
DISDIK pandawai adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di pandawai, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pandawai, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat pandawai.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK pandawai mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISDIK pandawai merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat pandawai. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK pandawai. Tujuannya: memastikan setiap anak pandawai memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.
DISDIK pandawai melayani masyarakat pendidikan di pandawai, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat