📚 PPDB & layanan DISDIK pandawai GRATIS, tidak dipungut biaya. Wujudkan pendidikan berkualitas!
Jl. Pendidikan No. 1, pandawai (0761) 694523 Senin–Jumat 08.00–15.00 WIB

Tentang DISDIK pandawai

Mengenal lebih dekat Dinas Pendidikan pandawai, dinas yang menyelenggarakan urusan pendidikan dengan integritas tinggi.

Profil Dinas

DISDIK pandawai adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan di pandawai, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah pandawai, dinas ini berperan strategis dalam menjamin layanan pendidikan yang berkualitas dan merata, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar (SD dan SMP), hingga pendidikan nonformal bagi masyarakat pandawai.

Tugas Pokok & Fungsi

Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISDIK pandawai mempunyai tugas pokok sebagai berikut:

  • Penyelenggaraan PPDB, Mengatur penerimaan peserta didik baru yang transparan untuk jenjang SD dan SMP.
  • Pembinaan PAUD & Nonformal, Pembinaan PAUD, TK, pendidikan kesetaraan, dan pendidikan masyarakat.
  • Pembinaan Pendidikan Dasar, Pengembangan kurikulum, mutu, dan manajemen sekolah dasar dan menengah pertama.
  • Pengembangan GTK, Peningkatan kompetensi guru dan pengelolaan tenaga kependidikan di pandawai.
  • Sarana & Data Pendidikan, Penyediaan sarana prasarana sekolah dan pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Wilayah Pelayanan: Seluruh wilayah pandawai
Layanan Utama: PPDB, PAUD & PNF, Pendidikan Dasar, GTK, Sarana Prasarana, Dapodik
Kantor: Jl. Pendidikan No. 1, pandawai
Dasar Hukum: UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas & PP No. 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan

Sejarah Singkat

DISDIK pandawai merupakan perangkat daerah yang mengemban amanat mencerdaskan kehidupan bangsa di tingkat pandawai. Peningkatan akses dan mutu pendidikan menuntut pengelolaan yang terstruktur dan berkelanjutan.

Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Sistem Pendidikan Nasional, urusan pendidikan dikelola secara terpadu melalui DISDIK pandawai. Tujuannya: memastikan setiap anak pandawai memperoleh pendidikan yang berkualitas, merata, dan terjangkau.

Cakupan Pelayanan

DISDIK pandawai melayani masyarakat pendidikan di pandawai, dengan fokus pada:

  • Calon peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP
  • Lembaga PAUD, TK, dan satuan pendidikan nonformal
  • Sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP)
  • Guru dan tenaga kependidikan (GTK)
  • Sarana dan prasarana sekolah
  • Pengelolaan data pendidikan (Dapodik, NPSN, NISN)

Pencapaian Kami

DISDIK pandawai dalam Angka

1.250
Sekolah Binaan
85K+
Peserta Didik
12K+
Guru & Tenaga Kependidikan
100%
Sekolah Terakreditasi